Pererat Silaturahmi, AKBP Ikhwan Lubis Gelar Safari Shubuh di Masjid Al - Muhtadin  

Pererat Silaturahmi, AKBP Ikhwan Lubis Gelar Safari Shubuh di Masjid Al - Muhtadin  

BELAWAN,(PAB)----

Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH bersama Para PJU jajaran Polsek dan para personil, rutin gelar safari shubuh di wilayah hukum Polres Belawan. 

Kali ini Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH bersafari shubuh berjemaah di Masjid Al - Muhtadin di Jln. Kl. Yos Sudarso Medan Labuhan. Minggu (16/12/2018) pukul 05.00 wib

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi dan sinergitas kemitraan Kapolres Pelabuhan Belawan bersama personil kepada Masyarakat. 

Hadir dalam giat sholat shubuh bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, S.H. ,M.H, Kabag Ren Kompol Ilham aceh, Kapolsek Medan Labuhan Rosyid hartanto SH.SIK.MH, Kasat Binmas Polres Pelabuhan  Belawan, Kanit Binmas Polsek Medan Labuhan, Personil Polsek Medan Labuhan dan sedikitnya 100 orang Jemaah Subuh Masjid.

Ikwan mengatakan safari subuh ini juga dalam  rangka mempererat jalinan silaturahmi dan sinergitas kemitraan.

"Saya bersama personel melaksanakan Sholat Subuh berjamaah dengan warga dalam rangka menjaga kestabilan serta ketertiban di masyarakat."ujarnya.

Ia juga menjelaskan momen safari subuh ini sekaligus ajang tatap muka dan dialog untuk mencegah penyebaran paham radikal dan penyebaran berita hoax yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas.

Selanjutnya, Kapolres  mengajak para jemaah sholat subuh untuk tidak mudah terprovokasi setiap isu yang beredar dan menjaga situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu serta mendukung pembangunan nasional.

Dalam kegiatan ini Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan tali asih dan santunan kepada anak yatim dan ibu-ibu janda.

Kegiatan Sholat subuh berjemaah tersebut selesai pada pukul 07.00 wib dalam keadaan aman dan baik dan disela sela sebelum beranjak ke Mako polres tampak Kapolres Belawan  berbincang bincang dengan tokoh agama dan tokoh Masyarat.(Surya).

Berita Lainnya

Index